Maklumat pelayanan Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, menegaskan komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) aparatur desa.
Waktu dan Lokasi Pelayanan
- Jam Kerja: Pukul 08.00 – 16.00 WITA
- Alamat Kantor: Jl. A. Yani No. 44, Desa Tabarano, Kec. Wasuponda, Kab. Luwu Timur, Sulawesi Selatan
- Memberikan pelayanan administrasi kependudukan dan surat-menyurat secara tertib dan transparan.
- Mengutamakan kepuasan masyarakat melalui pemenuhan standar pelayanan publik yang profesional.
- Menyediakan ruang pengaduan serta Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk terus memperbaiki kualitas kinerja perangkat desa